Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Lucky Hakim selesai
menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait dengan
kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun,
Panji Gumilang (PG).
“Ditanya pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab semua
pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang menderangnya,
se-apa adanya dan Alhamdulillah berjalan lancar, dan saya punya keyakinan betul
bahwa di sini Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya,
seadil-adilnya,” ujar Lucky dikutip dari PMJ News, Jumat .
Ia menyebutkan, selama proses permintaan keterangan yang
dilakukan selama kurang lebih 11 jam mendapatkan sebanyak lebih dari 10
pertanyaan dari penyidik.
“Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru ini
menjadi bukti atau bukan ya,” tuturnya.
“Jadi saya ditanya awal perkenalannya, maka saya jawab awal
perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa, tapi kenapa bisa berjumpa
karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Ponpes Al
Zaytun, surat dari Lucky Hakim,” sambungnya.
Adapun itu, ia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik
Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, di mana dirinya tiba di Mabes Polri
sekira pukul 09.45 WIB.