Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Bareskrim Polri saat ini sudah menyita sejumlah aset milik tersangka Reza Paten, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi robot trading Net89. Adapun aset yang disita terdiri dari mobil dan sepeda mewah hingga bandana yang sempat dibeli dari Atta Halilintar. Total aset yang telah disita senilai Rp6,3 miliar.
“Dari tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp2,7 miliar dan Rp690 juta, satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp2,2 M dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., dilansir dari CNNIndonesia, Jumat .