Kasus Mutilasi di Sukoharjo Terungkap, Kapolda Jateng: Kami Lakukan Penyelidikan Ilmiah

kasus mutilasi di sukoharjo terungkap kapolda jateng kami lakukan penyelidikan ilmiah 58969

Bid TIK Polda Kepri – Semarang. Polisi berhasil
mengungkap kasus penemuan sejumlah potongan tubuh di bantaran sungai Sukoharjo
dan Surakarta berdasarkan metode Crime Scientific Investigation (CSI) sehingga
berhasil mengungkap identitas korban dan menangkap tersangkanya. Tersangka
sekaligus pelaku utama bernama Suyono alias Yono alias Bang Yos (50) seorang
kuli bangunan warga Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.

“Motifnya tersangka ini sakit hati dan ingin menguasai
sepeda motor korban,” ungkap Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi,
S.St.Mk., SH., saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/23).

Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, pemeriksaan CSI
dilakukan selain dari petugas Reserse Kriminal (Reskrim) juga didukung
Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) melalui tim
Disaster Victim Identification (DVI) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda
Jateng.

 

“Pemeriksaan itu di antaranya melalui tes DNA korban dengan
keluarganya yang melapor hingga tes sampel darah yang ditemukan petugas
Reskrim. Tim Inafis Satreskrim setempat juga melakukan pemeriksaan olah TKP.
Hasil tes secara ilmiah itu kemudian dicocokkan dengan serangkaian penyelidikan
yang dilakukan termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Berdasarkan metode tersebut
petugas berhasil mengidentifikasi korban atas nama Rohmadi (51) warga Keprabon
Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta,” jelas Kapolda.

Kapolda menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan
terkait kasus itu. Di antaranya Honda Beat warna hitam nomor polisi AD 4761 KS
milik korban, pipa besi, pisau sepanjang sekira 40cm, helm warna hitam sepotong
kaus lengan pendek warna biru kerah hitam dan sebuah celana jeans warna biru
milik tersangka.

Atas aksinya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal
338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan
berencana, pembunuhan hingga pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan
korban meninggal dunia.