Kasus Ledakan PT KPI RU II Dumai, Polisi Resmi Tetapkan Dua Kontraktor Sebagai Tersangka

kasus ledakan pt kpi ru ii dumai polisi resmi tetapkan dua kontraktor sebagai tersangka 63026

Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri

– Pekanbaru. Polda Riau resmi
menetapkan dua kontraktor berinisial IR dan W sebagai tersangka terkait insiden
ledakan di PT KPI Regional Unit II Dumai pada Sabtu lalu. Dirreskrimum
Polda Riau, Kombes. Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa
pihaknya telah melakukan panggilan terhadap keduanya untuk diambil keterangan.

“Sudah kami panggil. Jabatan mereka adalah pelaksana
pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak,” jelas
Dirreskrimum Polda Riau, Jumat .

Ia mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini bertugas di
bidang pemeriksaan “thickness” atau ketebalan pipa. Namun tak menutup
kemungkinan munculnya tersangka baru dalam peristiwa ledakan yang membuat geger
tersebut.

“Masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti
dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka
lain,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui terdengar bunyi dentuman keras disertai
getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II
Dumai. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami
luka-luka.