Kasus KDRT di Depok, Polisi Siapkan Tim Kedokteran Psikolog

kasus kdrt di depok polisi siapkan tim kedokteran psikolog 58764

Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Polda Metro Jaya akan
menyiapkan tim kedokteran dan psikolog dalam kasus KDRT pasangan suami-istri
berinisial B dan PB di Depok, Jawa Barat. Tim kedokteran akan melakukan
tugasnya untuk  untuk mempelajari lagi
luka-luka korban, termasuk tersangka sang suami. 

“Kami sudah menyiapkan tim kedokteran dan juga
psikolog. Apakah lukanya itu merupakan akibat langsung dari perbuatan yang
dilakukan oleh sang istri atau tidak” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya,
Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., Jumat (26/5/23).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu juga mengungkapkan
bahwa pihaknya menurunkan tim kedokteran karena sang suami B mengalami
pembengkakan signifikan pada daerah sensitif akibat perbuatan sang istri, PB.
Setelah melakukan pendalaman, ditemukan bahwa kasus penganiayaan ini ternyata
bukan pertama kali dilakukan oleh B.

“Setelah kita pelajari, penganiayaan ini terhadap istri
ataupun korban ini bukan hanya sekali. Pada 2016, ternyata sudah pernah
dilaporkan namun terjadi ‘restorative justice’ (damai),” tambahnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk menjamin objektivitas
terhadap proses penyidikan ini pihaknya telah bekerja sama dengan para pemangku
kepentingan yang terkait dengan kasus ini.

“Melibatkan Komnas Perempuan, kemudian UPTD PPA (Unit
Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) DKI Jakarta, kemudian
melibatkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,
kemudian jika perlu kami akan berkoordinasi dengan LPSK,” sambungnya.

Ia menyampaikan akan tetap mengutamakan penyelesaian kasus
ini dengan keadilan restoratif.

“Sebagaimana yang disampaikan Kapolda, karena dalam
undang-undang KDRT ini salah satu semangatnya dalam asas dan tujuan itu adalah
keutuhan rumah tangga, tentunya apakah memang ada keinginan untuk ‘restorative
justice’, kita buka ruang,” tutupnya.