Bid TIK Polda Kepri – Jambi. Polda Jambi menetapkan empat tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) program magang (ferienjob) mahasiswa ke Jerman. Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan Bareskrim Polri.
Keempat tersangka itu merupakan pejabat di Universitas Jambi, di mana salah satunya adalah SS yang merupakan guru besar di kampus itu.