Hotman Paris Hutapea, mengunggah sebuah video soal pengakuan dari keluarga anak
di bawah umur yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
pencabulan warga negara Nigeria.
“Memohon bantuan hukum kepada Bapak Hotman Paris yang
terhormat serta tim 911 di mana
anak kami yang di bawah umur menjadi korban TPPO dan pencabulan oleh WNA
Nigeria,” dalam unggahan di akun Instagram miliknya, Sabtu .
Keluarga korban disebut-sebut tidak mendapatkan pelayanan
yang baik saat membuat laporan dugaan kasus tersebut di Polres Bogor.
“Kami selaku orang tua korban pencabulan atau penjualan anak
kami yang dilakukan terhadap WN Nigeria yang mana saat kejadian pelaku WNA
membuka pakaian korban dengan paksa dan memaksa korban untuk melayani serta
kakak kelas korban secara sadar tidak membantu malah menertawakan korban untuk
tunduk saja kepada pelaku’,” jelasnya.
“Saya melaporkan para WN Nigeria itu, dikatakan oleh
penyidik di Polres Bogor tidak bisa karena harus koordinasi dulu dengan
Kedutaan Besar. Kami buta akan hukum dan merasa kurang dilayani oleh Polres
Bogor saat membuat laporan’,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bogor AKBP, Rio Wau
Anggoro menjelaskan, bahwa kasus tersebut saat ini ditangani oleh pihaknya,
bahkan terlapor sudah diperiksa Polisi.
Namun, ketika Polisi hendak meminta keterangan, kata Rio,
korban dikatakannya belum terlaksana untuk dimintai keterangan saat proses
pengusutan berlangsung.
“Saat petugas piket PPA meminta keterangan awal, korban dan
pelapor menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan
didampingi penasihat hukumnya,” terangnya.
“Mereka tak memenuhi janjinya seperti yang dituangkan dalam
surat pernyataan dengan alasan pengacaranya masih di Kendari dan baru bisa
mendampingi pelapor pada, Senin ,” jelasnya.