Kasus Denny Indrayana, Bareskrim Sudah Periksa 12 Saksi

kasus denny indrayana bareskrim sudah periksa 12 saksi 62910

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Direktorat
Siber Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa 12 saksi dan ahli dalam kasus
dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilakukan Denny Indrayana.

“Sampai saat ini 12 saksi, sudah termasuk ahli. Kalau ahli
ini memang enggak bisa
sekali aja, butuh beberapa kali,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim
Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers, Rabu
(30/8/23).

 

Lebih lanjut dijelaskan Direktur, hingga saat ini penyidik
masih membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli. Sebab, dalam pemanggilan
sebelumnya terdapat saksi yang meminta pengunduran jadwal.

Menurut Direktur, jika sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan
ahli menyeluruh, baru akan dilakukan gelar perkara.

“Saya waktu itu janji 10 hari, tapi karena pemanggilan saksi
itu ada yang meminta pengunduran jadwal, jadi sampai saat ini masih berproses,”
ujarnya.