Karo Penmas: Update Situasi Gangguan Kamtibmas pada Selasa 18 Januari 2022

karo penmas update situasi gangguan kamtibmas pada selasa 18 januari 2022 22880
Bid TIK Polda Kepri Jakarta. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., melaksanakan Konferensi Pers terkait update situasi Kamtibmas pada hari Selasa (18/1/2022). Inilah Update situasi kamtibmasnya.

Gangguan Kamtibmas Update pada hari Senin, 17 Januari 2022

Gangguan Kamtibmas yang terjadi pada Polda Jajaran di seluruh Indonesia mengalami kenaikan sebanyak 616 kejadian atau 133,33 persen dengan rincian, sebanyak 462 kejadian terjadi pada hari Minggu (16/1/2022), dan sebanyak 1.078 kejadian terjadi pada Senin, (17/1/2022).

Karo penmas juga memaparkan rincian kejahatan yang terjadi yaitu sebanyak 1.037 kejadian dengan rincian pelanggaran tipiring sebanyak 9 kejadian, bencana 9 kejadian dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban sebanyak 23 kejadian.

Jenderal Bintang Satu itu juga menjelaskan tren kejahatan secara kuantitas mengalami sebanyak 602 kasus atau 138,39 persen, sebanyak 435 kejadian terjadi pada hari Minggu (16/1/2022), dan sebanyak 1.030 kejadian terjadi pada Senin, (17/1/2022).

Karo Penmas menambahkan bahwa data trend jenis kejahatan yang menjadi catatan kepolisian sebanyak 5 kasus dengan rincian Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 103 kasus, Penggelapan sebanyak 76 kasus, Narkotika sebanyak 75 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis kendaraan R2 sebanyak 32 Kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 kasus.

Karo Penmas juga menjelaskan data terkait kecelakaan lalu lintas di seluruh Polda jajaran se-Indonesia dengan rincian 101 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, korban dengan luka berat sebanyak 10 orang serta korban dengan luka ringan sebanyak 131 orang. Kerugian materil yang diterima sebanyak Rp333.330.000 ribu rupiah.

Karo penmas menambahkan rincian terkait jumlah pelanggaran lantas yaitu 204 tilang dengan rincian 172 dilaksanakan tilang dam 32 dilaksanakan peneguran.