Bid TIK Polda Kepri
Karo Penmas Div Humas Po lri itu menjelaskan akan panggil beberapa saksi dan akan periksa binomo. Terkait demonstrasi dari korban itu hak mereka dan kita ada KUHAP.
Ada peristiwa pidana terkait UU ITE pasal 27 penipuan dan ttpu, terlapor baru ada 1 dan akan dikembangkan kepada Afiliator lainnya. Dan akan memeriksa korban dan saksinya.