Jenderal Sigit juga memaparkan, Polri telah membantu pemulangan sembilan WNA subyek red notice. Lalu, melakukan kerja sama handling over buronan Indonesia di luar negeri sebanyak 10 orang.
“Memberikan bantuan Mutual Legal Assistance terhadap 3 perkara yang ditangani oleh negara sahabat,” jelas Kapolri.
Lebih lanjut Kapolri menuturkan bahwa Polri terus meningkatkan kolaborasi dalam penanganan kejahatan lintas batas. Polri bahkan berperan aktif dalam berbagai pertemuan dan forum koordinasi internasional sepanjang 2023 dengan melaksanakan 18 pertemuan internasional.
ay/hn/nm