Kapolri: Polri Tindak 21 Perkara Impor Ilegal Selama 2023

kapolri polri tindak 21 perkara impor ilegal selama 2023 68161

“Pemusnahan barang bukti senilai Rp68 miliar dari 13.374 ballpres pakaian bekas,” ungkap Kapolri, Rabu (27/12/23).

Ditambahkan Jenderal Sigit, upaya yang dilakukan Polri dalam pengawasan terhadap ekspor-impor dilakukan dari hulu. Pengawasan ketat pun dilakukan di perbatasan darat maupun laut, khususnya jalur tikus.

“Di hilir meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tidak memperjualbelikan produk impor ilegal,” jelas Kapolri.