Dua tokoh publik yang dianugerahi tanda Kehormatan Bintang bhayangkara tersebut diantaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Bapak Tjahjo Kumolo, S.H., dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Bapak Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD.
Penyematan tanda kehormatan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., di Rupattama Mabes Polri Jakarta, Jumat (18/12/20).
Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri sejumlah pejabat utama Mabes Polri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum selesai.
Diketahui bersama, Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Polri kepada Warga Negara Indonesia (WNI) bukan anggota Polri yang berjasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian. hal tersbeut tertera didalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan
(rz//