Kapolri Kirim 400 Personel Tambahan untuk Selesaikan Kericuhan di Pulau Rempang, Batam

kapolri kirim 400 personel tambahan untuk selesaikan kericuhan di pulau rempang batam 63585

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi
Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan pihaknya mengirimkan personel
tambahan ke wilayah Rempang, Batam, buntut kericuhan yang sempat terjadi di
depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menurut Kapolri, pengerahan empat Satuan Setingkat Kompi
(SSK) atau setara 400 personel dilakukan dalam rangka pengamanan mediasi dan
dialog terkait proses relokasi dari Rempang.

“Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah
ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus
kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi,” jelas
Kapolri kepada wartawan, Kamis .

Kapolri menyebut penambahan personel itu juga dilakukan
lantaran dalam dialog antara BP Batam dengan masyarakat, pada Senin ,
berakhir ricuh karena diduga tidak mendapati titik temu.

“Karena memang ada beberapa hal yang mungkin masih
perlu ada kejelasan. Kemudian tentunya ini memerlukan keputusan-keputusan yang
lebih komprehensif,” jelas Kapolri.

Kapolri menuturkan akibat kericuhan itu petugas yang berada
di lokasi langsung mencoba mengamankan BP Batam dengan membuat barikade. Hanya
saja, sejumlah petugas tetap mendapat luka-luka dan beberapa bagian gedung
kantor BP Batam mengalami kerusakan.

“Mau tidak mau itu harus kita cegah kita dorong terjadi
juga penyerangan terhadap anggota saat itu kita hanya bertahan sehingga
kemudian ada anggota yang terluka,” ujar Kapolri.

Selain penegakan hukum, Kapolri menegaskan personel itu
nantinya akan ikut membantu pengamanan sosialisasi yang dilakukan pemerintah
setempat. Dengan harapan masyarakat dapat memahami tujuan pembangunan serta
relokasi oleh BP Batam selaku pemilik tanah.

“Sehingga mau tidak mau pada saat itu dibutuhkan harus
diserahkan. Namun di sisi lain pemerintah dalam hal ini BP Batam juga
memikirkan rencana relokasi,” jelasnya.