Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus pelemparan batu bus rombongan pemain Persis Solo. Polda Metro Jaya melalui Polres Tangerang sendiri telah menetapkan 7 orang tersangka.
“Terkait dengan peristiwa Persis Solo dan Persita, saya sudah perintahkan Kapolda Metro dan sudah ditetapkan 7 orang tersangka, dan terus akan dituntaskan,” ungkap Kapolri di Mabes Polri, Rabu .