Bid TIK Polda Kepri– Labuan Bajo. Deklarasi Labuan
Bajo dalam ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) digemakan
hari ini (22/8/23). Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., selaku Ketua AMMTC
2023 membacakan empat poin dalam deklarasi tersebut.
Deklarasi pertama yang disepakati dalam AMMTC Ke-17, yakni
Deklarasi Labuan Bajo tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam
memberantas kejahatan transnasional. Upaya konkret dan operasional yang
dilakukan antara lain kegiatan-kegiatan meningkatkan kerja sama langsung
antarlembaga penegak hukum, khususnya Polri sebagai police to police, handing
over, joint investigation, dan mutual legal assistant.
“Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat
dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional,
memfasilitasi pertukaran ahli, dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama
antarnegara,” jelas Jenderal Sigit.
Deklarasi ketiga adalah Deklarasi ASEAN tentang pengembangan
kemampuan regional terkait peringatan dini dan respons dini atau early warning
and early response. Deklarasi itu diinisiasi Indonesia untuk mencegah dan
menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstremisme.
Terakhir, deklarasi yang merupakan inisiatif negara Kamboja,
yaitu Deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api.
“Ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan
penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif mulai
dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi, dan berbagai
upaya lainnya,” ujar Kapolri.
Selain empat deklarasi tersebut, AMMTC Ke-17 juga
menghasilkan satu rencana kerja terkait penyelundupan manusia, lima pernyataan
bersama, dan enam pedoman teknis.
“Tentunya (lewat) berbagai macam deklarasi, dokumen,
pernyataan bersama, dan pedoman teknis tersebut, kita harapkan kerja sama
antarnegara khususnya dalam mencegah, mengungkap, dan menghadapi kejahatan
transnasional semakin efektif dan adaptif,” ungkapnya.
Kapolri menegaskan bahwa kejahatan transnasional itu sangat
merugikan, sehingga kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. Oleh
karenanya, semua negara yang terlibat dalam AMMTC Ke-17 sepakat untuk bekerja
sama dan membangun upaya terkoordinasi sebagai kunci untuk menghadapi kejahatan
transnasional.
“Tentunya beberapa hal tersebut menjadi awal yang baik
untuk semangat kita bersama dalam hal memerangi dan memberantas transnational
crime ke depan,” ujarnya.
Di sisi lain, Polri juga telah menandatangani enam nota
kesepahaman dengan negara-negara ASEAN, yaitu Kamboja, Laos, Malaysia,
Singapura Thailand, dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan
kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas.
Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral dengan Malaysia
dan Jepang serta pertemuan khusus dengan empat negara, yaitu Singapura, Laos,
China, dan Vietnam terkait kerja sama penegakan hukum, pengembangan kapasitas,
pertukaran teknologi, dan kegiatan-kegiatan lain untuk meningkatkan stabilitas
keamanan di kawasan.