Kapolda Tegaskan Karhutla Dalam Maupun Sekitar HGU dan HTI, PT Harus Bertanggung Jawab

kapolda tegaskan karhutla dalam maupun sekitar hgu dan hti pt harus bertanggung jawab 64237

Bid TIK Polda Kepri – Palembang. Satgas Penanganan
Karhutla saat ini telah menambah beberapa posko siaga di titik rawan di
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Seluruh jajaran bekerja keras dengan totalitas dalam
menangani masalah Karhutla, salah satunya dengan menambah posko-posko
siaga,” jelas Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K.,
M.I.K., Sabtu (30/9/23).

Kapolda mengungkapkan bahwa dalam penanganan Karhutla agar
tidak bekerja sendiri-sendiri, namun dilakukan secara kolektif agar dapat
diselesaikan dengan baik.

“Kuatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, BPBD, BMKG,
Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan perusahaan,” jelasnya lebih
lanjut.

 

Kapolda juga mengungkapkan bahwa pada saat melakukan
pemantauan melalui udara, pihaknya menemukan sejumlah kebakaran lahan di OKI,
Sumatera Selatan.

“Dari banyaknya kebakaran lahan dan hutan di OKI Sumatera
Selatan, ada empat PT yang perusahaan pemegang HGU dan HTI ini agar bertanggung
jawab atas api yang berada di dalam maupun di sekitar HGU dan HTI mereka,”
tambahnya.

Ia mengungkapkan Kabupaten OKI dengan kawasan gambut terluas
di Sumsel menjadi tantangan dalam penanganan Karhutla.

“Konsentrasi titik api di OKI saat ini berasal dari lima
kecamatan di antara lain, Pampangan, Pangkalan Lampam, Areal Sepucuk Kayuagung,
Pedamaran dan Tulung Selapan,” tutupnya.