Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 14.820 Kg

kapolda sumut pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 14 820 kg 32627
Bid TIK Polda KepriMedan. Kapolda Sumut pimpin pengungkapan 2 kasus penyalahgunaan narkotika jaringan Aceh – Sumut dan jaringan Aceh – Sumut – Jambi yg berhasil di ungkap oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut selama bulan November 2020 yang bertempat di Lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut, Rabu (11/11/2020).

Turut hadir dalam kegiatan ini Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, LSM Anti Narkoba dan para wartawan unit Polda Sumut.

WhatsApp%20Image%202020 11 11%20at%2017.33.25%20(2)

Dalam penjelasannya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa dari 2 Kasus ada 7 Orang tersangka dan mengamankan barang bukti Narkotika jenis shabu – shabu seberat 14.820 Kg. Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang Sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika.

WhatsApp%20Image%202020 11 11%20at%2017.33.25

“Oleh karena itu, maka saya meminta bantuan media dalam mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke narkoba Polda Sumut agar segera di lakukan penindakan untuk melindungi dan menyelamatkan para generasi muda Sumut dari bahaya Narkotika” tambah Kapolda Sumut.

“Kita harus lindungi generasi penerus kita dari bahaya narkotika. Sekali lagi saya tekankan marilah kita bantu BNN dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat” ucap Kapolda Sumut.

Selanjutnya, kegiatan di lanjutkan dengan pengecekan keaslian barang bukti oleh Bid Labfor Polda Sumut dan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.