Kapolda Sumut Imbau Masyarakat yang Terpapar Covid-19 untuk Isolasi Mandiri

kapolda sumut imbau masyarakat yang terpapar covid 19 untuk isolasi mandiri 28657
Bid TIK Polda KepriMedan.  Polda Sumut mengimbau serta meminta kepada masyarakat bermukim di Jalan Eka Rasmi Kelurahan Gedung Johor dan Jalan Wijaya Kusuma Pasar IV Setia Budi Medan yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri.

“Saya sudah perintahkan seluruh personel menutup akses jalan di lingkungan warga yang terpapar Covid-19, dan selalu melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada masyarakat yang masuk atau keluar dari wilayah tersebut,” terang Jenderal Bintang Dua di Medan, Sabtu (29/05/21).

Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan penutupan akses jalan lingkungan itu agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa menjalani isolasi mandiri dengan baik selama 14 hari.

“Terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” jelas lulusan Akabri tahun 1990
Kapolda Sumut mengatakan personel yang bertugas untuk melakukan penelusuran atau wawancara kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan mempertanyakan ke mana saja yang bersangkutan pergi. Dengan demikian, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

“Kita harus bekerja sama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 tersebut,” kata jenderal bintang dua itu,” tutup Irjen Pol. Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.