Kapolda Sumut Ajak Cegah TPPU Wujudkan Pemilu Transfaran Akuntabel dan Berintegritas

kapolda sumut ajak cegah tppu wujudkan pemilu transfaran akuntabel dan berintegritas 65611

Bid TIK Polda Kepri – Medan. Tindak pidana pencucian
uang (TPPU) harus dilakukan pencegahan untuk mewujudkan pemilu yang transparan,
akuntabel dan berintegritas sehingga berjalan aman dan bersih. Hal tersebut
disampaikan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K.,
M.Si., Selasa (31/10/23).

“Polda Sumut sendiri telah melakukan penindakan TPPU dalam
kasus narkotika, judi online dan pemerasan di tahun 2022. Tentunya terhadap
perkara pidana pencucian penindakannya harus ditingkatkan,” ungkap Kapolda,
dalam dialog yang membahas tentang peran dan fungsi bank pembangunan daerah
dalam memerangi tindak pidana pencucian uang pada pusaran politik 2024.

 

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa tujuan
pencucian uang merupakan tindak pidana dengan cara menyembunyikan atau
menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga menjadi kekayaan yang sah. Trend
tindak pidana pencucian uang menggunakan pihak ketiga seperti akuntan publik
sebagai perantara untuk mencuci uang.

“Pada tahun politik 2024 kerawanan pencucian uang yakni
penerimaan dana kampanye dari pihak yang tidak jelas, politik uang selama masa
kampanye serta sumber dana kampanye dari hasil tindak pidana,” jelas Kapolda.

“Mari kita jaga integritas dalam menolak TPPU serta
bersama-sama kita perangi tindak pidana pencucian uang demi terwujudnya pemilu
yang damai dan bersih,” tambah Kapolda.