Kapolda Sumsel Siap Berikan Sanksi Kepada Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker

kapolda sumsel siap berikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker 12893
Bid TIK Polda KepriPalembang.  Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M, akan memberikan sanksi ringan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, Sabtu (19/09/20).

Tujuannya diberikan sanksi ringan ialah untuk bersama-sama menyatukan visi dan misi menekan penyebaran virus Covid-19 guna menciptakan suatu kondisi masyarakat yang disiplin menggunakan masker.

” Kita datang kesini guna melaksanakan sosialisasi himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker,” terang Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri MM.

Kapolda Sumsel menjelaskan bagi masyarakat yang tidak pakai masker masih berikan toleransi, hanya kenakan sangsi ringan, yaitu menyanyikan lagu wajib sambil hormat, push up, dll.

” Giat Operasi masker ini, kita melibatkan Jajaran anggota Polri, TNI, Tim Gugus Tugas Covid-19, dan pastinya Pemerintah daerah kabupaten, serta instansi lainnya,” tutur Jenderal Bintang Dua.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumsel menghimbau kepada masyarakat khususnya kabupaten Pali, supaya selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak aman dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun

(ym//)