Kapolda Sumsel Resmikan Masjid Pusat Rehabilitasi Narkoba Arrahman di Palembang

kapolda sumsel resmikan masjid pusat rehabilitasi narkoba arrahman di palembang 26922
Bid TIK Polda Kepri Palembang. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Eko Indra Heri didampingi PJU Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira meresmikan Masjid Pusat Rehabillitasi Narkoba serta melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) di Yayasan Arrahman, Jakabaring, Palembang, Selasa (24/08/21).

Kapolda Sumsel menyerahkan paket sembako berupa beras kepada masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar Yayasan Arrahman Palembang.

“Ini adalah bentuk motivasi, apresiasi dan memberikan semangat kepada masyarakat dalam kondisi Covid-19, kita sama-sama bahu-membahu memberikan bantuan kepada masyarakat,” terang Jenderal Bintang Dua.

Irjen Pol. Eko Indra Heri menjelaskan bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa ditangani oleh satu pihak ataupun sekumpulan orang. Oleh karena itu, Kapolda mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19.

Mantan Asisten SDM Kapolri tersebut juga memberikan apresiasi kepada pimpinan yayasan yang sudah ikut membantu Pemerintah dalam rangka mengembalikan mental masyarakat mulai anak-anak sampai dewasa yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu baik masyarakat, swasta, dan Pemda, TNI yang telah berkolaborasi dalam menangani pandemi Covid-19 baik dalam giat Bansos atau Bakkes. Sistem yang kita bangun sesuai instruksi Mendagri sudah dilakukan betul-betul. Saya titip, agar terus bersemangat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi 3M dan prokes agar pandemi Covid segera berlalu,” tutup lulusan Akabri tahun 1988.