Kapolda Sumbar Resmikan Penggunaan E-TLE Dan E-Barbuk

kapolda sumbar resmikan penggunaan e tle dan e barbuk 19916
Bid TIK Polda Kepri

Sementara untuk penggunaan E-TLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) atau yang lebih dikenal dengan tilang elektronik telah diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit di Jakarta. Usai meresmikan E-TLE Kapolda Sumbar menyebut, aplikasi yang dikembangkan itu merupakan aplikasi yang berbasis digital, dan dibangun dengan melihat realita terkini dilapangan.

Dengan aplikasi tersebut menurut Kapolda, bisa menemukan identitas pemilik kendaraan dari pengungkapan hasil kejahatan. Seperti kasus pencurian pada tahun 2013 yang lalu dan sekarang terungkap, 8 tahun kejadian tetap bisa ditemukan. Kapolda juga berpesan kepada awak media yang hadir, agar dapat menyampaikan tentang aplikasi itu kepada masyarakat.

“Untuk memudahkan deteksi kendaraan, maka perlunya ada kombinasi antara E-TLE dengan E-Barbuk. Semoga aplikasi ini (E-TLE) bisa di euforiakan kepada masyarakat,” jelas Kapolda Sumbar.

Kemudian, untuk aplikasi E-TLE yang telah diresmikan ini, sementara terdapat 5 buah titik lokasi yang ada di pusat Kota Padang mulai dari kawasan Simpang Hadis Didong sampai ke Simpang Mapolresta Padang, dengan 10 unit kamera pengawas.