Bid TIK Polda Kepri – Manado. Kepala Kepolisian Daerah
(Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.,
mengatakan, sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021, ada upaya penyelesaian
hukum di luar penegakan hukum, salah satunya dengan menggunakan atau
pemanfaatan restorative justice.