Kapolda Sulsel Atensi Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Covid-19

kapolda sulsel atensi dugaan penyimpangan dana bansos covid 19 34658
Bid TIK Polda Kepri Polda Sulsel terus bekerja optimal dalam memutus matarantai penyebaran covid-19. Termasuk dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan penyaluran bantuan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.

“Persoalan covid -19 ini, untuk Sulsel, khususnya daerah-daerah yang masih dinyatakan zona merah, masih kita terapkan protokol kesehatan yang ketat. Kita mengedukasi dan terus mendisiplinkan masyarakat,” tegas Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Mas Guntur Laupe, S.H., M.H., Rabu (1/7/2020).

Tempat-tempat yang menjadi titik berkumpulnya masyarakat, menjadi perhatian Polda Sulsel serta jajarannya. Khususnya di Kota Makassar, Gowa, Luwu Timur, Maros, dan Takalar yang kasus covidnya masih tergolong tinggi.

“Untuk kasus pengambilan paksa jenazah covid-19 di beberapa rumah sakit, saya berharap itu tidak ada lagi. Kita sudah mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kapolda.

Terkait kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan penyaluran bansos bagi warga terdampak covid-19, Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya akan serius dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Persoalan ini juga tentu menjadi perhatian kita. Saya sangat mengatensi hal ini,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan bantuan bansos Covid-19, penyidik masih melakukan pendalaman-pendalaman.

Dalam kasus ini, Kabid Humas juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak susah terkait regulasi.

“Regulasinya kan terlihat. Jadi akan tetap didalami agar bisa terlihat lebih jelas seperti apa dugaan penyimpangannya,” jelasnya.

Penanganan kasus ini masih dalam proses lidik. Sehingga terkait penanganannya belum dapat disampaikan ke publik. Sebab ini merupakan data teknis. Bila sudah jelas kasusnya seperti apa, baru bisa disampaikan.

“Kita masih sementara dalami dulu. Yang jelas ini diatensi oleh Polda Sulsel,” tandas Kabid Humas.

(my/bq/hy)