Kapolda Papua Sebut Ketiga Korban Sandera KKB Sudah Dibebaskan

kapolda papua sebut ketiga korban sandera kkb sudah dibebaskan 58212

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian Daerah Papua
sebut pekerja proyek Tower BTS PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang menjadi
korban penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab,
Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, saat ini sudah bersama
masyarakat setempat.

Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H.,
sebut keempat korban tersebut sudah mendapat pelayanan kesehatan di
Puskesmas. 

“Update terakhir sore tadi (Sabtu, 13 Mei 2023), pendarahan
pada korban sudah berhenti. Kita berharap, malam ini Kepala Distrik sudah bisa
sampai di kampung Okbab. Sehingga komunikasi bisa kita dapat lagi terkait
informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak
ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,”
ujarnya, seperti yang dilansir Tempo, Sabtu, (13/5/23).

Irjen. Pol. Mathius berharap melalui Kepala Distrik bisa
berkomunikasi dengan pelaku penganiayaan terhadap tiga korban tersebut. Ia juga
berharap bisa bertemu dengan salah satu pegawai yang merupakan orang asli Papua
yang sempat menghindar dari kejadian itu. 

 

“Sehingga informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat
keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga
korban, termasuk masyarakat orang asli Papua yang menghindar dari kejadian
kekerasan itu,” jelas Irjen. Pol. Mathius.

Lulusan Akpol 1990 ini menjelaskan, sebelumnya terdapat
empat orang yang disandera. Tiga orang merupakan warga pendatang yang kena
bacok, sementara satu orang lainnya yang selamat tanpa luka merupakan
masyarakat asli Papua. Mereka adalah Asmar, seorang staf PT. IBS (luka di bahu
kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik
Borme; dan Fery, staf PT. IBS (luka di bahu kiri).

“Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang kedua
ditahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta akhirnya
diserahkan kepada mereka dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan,”
ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes. Pol.
Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengatakan sejumlah pekerja
proyek BTS menjadi korban penyanderaan pada Jumat, 12 Mei 2023, pukul 09.00
WIT.

Kabid Humas menuturkan KKB telah melayangkan sejumlah
tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Ia menjelaskan mereka meminta
sejumlah uang agar para sandera yang tersisa bisa dibebaskan segera.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500
juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” ujarnya.