Kapolda Papua mengatakan, telah memerintahkan Kapolres Keerom AKBP Baktiar Joko Mujiono untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk menangkap para provokator aksi perusakan dan pembakaran kantor pemerintah.
“Tadi Wakapolda bersama sejumlah pejabat utama Polda Papua sudah menuju lokasi kejadian untuk mem-back up penanganan kasus ini,” ungkap Irjen Pol Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Kamis (1/10/20) malam.
Kapolda Papua menyayangkan aksi sejumlah massa yang diduga para peserta tes CPNS yang tak lolos seleksi. Mereka dinilai telah melakukan tindakan sewenang-sewenang dan memaksakan kehendaknya.
“Apa maksudnya main bakar. Tidak boleh kejadian seperti ini. Kami tetap proses hukum dan tangkap para pelakunya,” tegas Kapolda Papua.
Menurut Kapolda, penerimaan CPNS di Kabupaten Keroom, telah memenuhi kuota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yaitu 80 persen bagi warga asli Papua.
“Kami menyesali pembakaran terjadi. Mereka tidak menerima kekurangannya dan berharap semua harus dipenuhi pemerintah,” jelas Kapolda Papua.
Sebelumnya massa yang tak puas dengan hasil tes CPNS mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas pemerintah di daerah itu. Pembakaran terjadi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. (ng/bq/hy)