Bid TIK Polda Kepri – Jayapura. Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D Fakhiri mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua usai pengesahan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) relatif kondusif.
“Hingga hari Kamis 15 Juli 2021 malam sekitar pukul 20.00 WIT, tidak ada laporan menonjol dari polres-polres, namun anggota kepolisian setempat diminta tetap waspada,” terang Irjen Pol. Mathius D Fakhiri, Jumat (16/07/21).
“Hingga hari Kamis 15 Juli 2021 malam sekitar pukul 20.00 WIT, tidak ada laporan menonjol dari polres-polres, namun anggota kepolisian setempat diminta tetap waspada,” terang Irjen Pol. Mathius D Fakhiri, Jumat (16/07/21).
Kapolda Papua menjelaskan kondusifnya berbagai wilayah di Papua tidak lepas dari peran serta pemda bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bersama TNI-Polri menjaga wilayahnya masing-masing.
Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan tanpa peran serta semua pihak sulit mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Mudah-mudahan kondisi tersebut tetap dapat terwujud hingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa takut,” tutur Lulusan Akabri tahun 1990.
(ym/bq/hy)