Kapolda NTT Minta Anggota Polri Jangan Sakiti Hati Masyarakat

kapolda ntt minta anggota polri jangan sakiti hati masyarakat 60393

Bid TIK Polda Kepri

– Kupang. Kapolda NTT, Irjen. Pol.
Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., mengingatkan kepada anggotanya baik di
Mapolda NTT maupun di Polres jajaran hingga ke Polsek agar tidak menyakiti hati
masyarakat.

“Janganlah kita sakiti hati masyarakat, karena masyarakat
adalah mitra kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Kapolda NTT
saat memimpin upacara Hari Bhayangkara ke-77 di alun-alun rumah jabatan
gubernur NTT dilansir dari Antara, Sabtu .

Kapolda mengungkapkan bahwa Ia memberikan harapan besar
kepada anggota Polri yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Timur agar
memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Saya pun menaruh harapan besar kepada anggota Polri yang
dengan kewenangan yang sangat besar di mana, organisasi Polri menembus sampai
tingkat desa dan setiap hari anggota Polri bersentuhan langsung dengan
masyarakat,” tegas Kapolda.

Jenderal Bintang Dua itu juga mengungkapkan bahwa Hari
Bhayangkara ke-77 tahun 2023 yang mengusung tema yakni “Polri Presisi
untuk Negeri” pemilu damai menuju Indonesia maju tersebut mengandung pesan
yang penting dalam menjalankan tugas personel Polda NTT sebagai anggota Polri.
Semangat “Polri Presisi” yang diusung merupakan tekad dan komitmen
yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam
menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh anggota agar melakukan introspeksi
diri, melihat apa yang telah dilakukan untuk kebaikan ke depan. Tugas pokok Polri
adalah sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, memberikan perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kita harus senantiasa menjalankan tugas
dengan penuh tanggung jawab. Mari kita terus berkomunikasi, berkoordinasi, dan
berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang terlibat, sehingga tercipta kerja
sama yang baik dalam menjaga Harkamtibmas di bumi Flobamora tercinta ini,”
tutup Kapolda.