Bid TIK Polda Kepri – Kupang. Sebanyak 432 anggota
dikukuhkan Kapolda NTT Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum.,
sebagai Polisi RW di wilayah Kota Kupang yang digelar di lapangan apel Kantor
Pemerintah Kota Kupang, Selasa (23/5/23).
“Tugas dan tanggung jawab mereka (Polisi RW) hampir
sama dengan Bhabinkamtibmas, tetapi tugas mereka lebih difokuskan pada
lingkungan RW nya masing-masing. RW di mana tempat tinggal mereka”, ungkap
Kapolda.
Menurut Irjen. Pol. Johanis Asadoma, Polisi RW ini adalah
Polisi yang melaksanakan tugas ganda yakni, bertugas sebagai anggota Polisi
yang bertugas pada kesatuannya dan mengemban tugas sebagai Polisi RW.
“Dengan demikian setiap permasalahan yang terjadi ini
akan cepat bisa ditangani, karena Ketua RW dan Polisi RW sudah saling kenal,
saling kontak sehingga apapun yang terjadi ini bisa cepat berkomunikasi,
berinteraksi guna mengatasi permasalahan yang terjadi”, jelas Kapolda.
Kapolda menambahkan, pembentukan Polisi RW ini dilakukan
guna memperkuat program Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas
tetap aman sebagai prasYarat untuk pembangunan.