Kapolda NTB: Penyelesaian Kasus Lahan Pemprov NTB, Kita Selesaikan Dulu Akar Masalah Lahan PT GTI

kapolda ntb penyelesaian kasus lahan pemprov ntb kita selesaikan dulu akar masalah lahan pt gti 15777
Bid TIK Polda Kepri Mataram. Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan penyelesaikan lahan Pemprov NTB yang dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI) sebagai program prioritas keamanan dan ketertiban. Lahan Hak Guna Usaha (HGU) itu kini dikuasai masyarakat. Sementara pemilik konsesi belum melaksanakan isi perjanjian kerjasamanya.

Kapolda menjelaskan bahwa kasus lahan PT GTI akan terus berlarut jika tidak diselesaikan akar masalahnya.

“Yang terpenting kita urai dulu masalah pokoknya,” jelas Kapolda saat berbincang membahas kondisi NTB terkini akhir pekan lalu.

KPK sudah mengkaji. Pemprov NTB kehilangan potensi pendapatan Rp24 miliar sebab pengelolaannya mangkrak.

“Kita dorong agar itu dipercepat penyelesaiannya. Kita akan berupaya agar tidak ada kerugian negaranya,” jelas mantan Kadivhumas Polri ini.

Jenderal Bintang Dua itu pun juga menyatakan akan turun bersama instansi lain yang berkepentingan terhadap lahan seluas 65 hektare tersebut. Penyelesaiannya pun harus komprehensif. Sebab, potensi konflik sosial dapat menjadi bom waktu.

“Untuk itu kita mapping dulu, kita ajak bicara,” sebutnya.

Kerjasama dengan PT GTI dimulai tahun 1995. Kontrak itu juga menyebut Pemprov NTB mendapat royalti dari PT GTI sebesar Rp22,5 juta per tahun.

Sementara KPK mengkaji, Pemprov NTB kehilangan potensi pemanfaatan dari aset tersebut Rp24 miliar pertahun.
Lahan Pemprov NTB di Gili Trawangan seluas 75 hektar. PT GTI mendapat konsesi 65 hektare. 10 hektare sisanya dikerjasamakan ke masyarakat. saat ini, 80 persen luas lahan konsesi PT GTI dikuasai masyarakat.

(my/bq/hy)