Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya mengimbau agar keberadaan Polisi RW (Rukun Warga) dapat berikan rasa aman kepada masyarakat sehingga kehadiran mereka tersebut bisa dirasakan manfaatnya. Polisi RW sendiri bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga, jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas.
“Sebagai sosok Polisi pelindung pengayom dan pelayan, sahabat menolong masyarakat, buat masyarakat tersenyum. Buat masyarakat adem. Buat masyarakat tertolong oleh kehadiran Polisi RW ini. Itu baru Polisi,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., dilansir dari laman antaranews, Rabu .