Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri
– Jakarta. Kapolda Metro Jaya,
Irjen. Pol. Karyoto meminta pemusnahan barang bukti kasus narkoba dilakukan
secepatnya.
“Yang pertama, ingin saya perintahkan ke Irwasda,
pemusnahan tidak butuh waktu lama. Setelah ada penetapan dari Pengadilan,
segera dimusnahkan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa .
Menurutnya, jika tidak cepat dimusnahkan tidak menutup
kemungkinan bisa menjadi celah bagi oknum polisi mencari kesempatan melakukan
hal tidak baik. Hal itu menjadi bentuk pembelajaran dan evaluasi untuknya
membenahi jajaran dari peristiwa yang pernah terjadi.
“Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum
yang punya niat tidak baik. Beberapa waktu lalu hal ini sudah terjadi,”
ujarnya.
Adapun barbuk narkoba yang dimusnahkan hari ini berupa sabu
34,51 kilogram, ganja 64,55 kg, ekstasi sebanyak 23.594 butir, PCC 1.237.00
butir, pil baya sebanyak 8.896.250 Butir, tembakau sintetis 12,95 kg, dan bibit
sintetis 1,02 kg. Barbuk narkoba ini dari 23 laporan polisi dengan 30 orang
tersangka.