“Perkembangan situasi saat ini, Covid-19. Pertama prinsip saya keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat. Jadi siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas,” jelas Kapolda, Jumat (20/11/20).
Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya-upaya pencegahan. “Dan saya akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras. Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras dari pandemi Covid-19. Kita tahu Jakarta belum aman. Angka terkonfirmasi positif paling besar ada di Jakarta,” terang Kapolda.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga menegaskan, akan menindak siapapun yang melanggar protokol kesehatan. “Pelanggar protokol kesehatan akan kami tindak tegas. Kita ingin masyarakat Jakarta tetap terjaga kesehatannya,” tegas Kapolda.