Lotharia Latif menerima penghargaan Peduli Perempuan dan Anak dari Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Penghargaan ini menjadi motivasi saya dan jajaran khususnya
satuan Perlindungan Perempuan dan Anak untuk terus konsisten memberikan
perlindungan terhadap perempuan dan anak di Maluku,” ujar Irjen Pol. Lotharia,
Senin .
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dalam acara penganugerahan apresiasi
kabupaten/kota layak anak (KLA), di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu
malam .
Irjen Pol. Lotharia mengaku akan konsisten melindungi
perempuan dan anak di Maluku. Ia mengatakan, Polri sebagai alat negara di
bidang penegakan hukum, mempunyai peranan penting dalam mendukung kebijakan
pemerintah, di antaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan
anak-anak dari kekerasan maupun penyiksaan.
Menurut Kapolda, selain menegakkan hukum secara tegas kepada
para pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga gencar
melaksanakan pencegahan. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
dilakukan dengan cara melaksanakan sosialisasi serta penyuluhan oleh
Bhabinkamtibmas di daerah masing-masing.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Polwan Polda Maluku dan
jajaran dengan mengunjungi sekolah-sekolah mulai dari PAUD/TK, SD, SMP maupun
SMA sederajat.
“Kami juga melakukan pencegahan dini yang dimulai dari
anak-anak oleh personel Polwan. Bahkan menciptakan lagu ‘Menjaga Diri’ dengan
gerakannya. Kami juga berharap Maluku dapat menjadi provinsi yang sangat ramah
terhadap perempuan dan anak,” harap Irjen Pol. Lotharia.
Kapolda Maluku menyampaikan terima kasih dan apresiasinya
kepada Menteri PPPA. Ia mengatakan, Polda Maluku juga akan terus bersinergi
dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan perlindungan
terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati
dalam sambutannya menyampaikan pemberian penghargaan tersebut merupakan wujud
apresiasi kepada para pemerintah daerah dan aparat penegak hukum atas upaya
perlindungan kepada perempuan dan anak Indonesia.
Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang
melindungi hak-hak anak. Hal ini dikuatkan dalam konstitusi karena negara
berkewajiban mencukupi hak anak, melindungi anak dan menghargai anak – anak.
“Pemberian penghargaan ini berkaitan dengan antusiasme para
kepala daerah yang membuat berbagai inovasi secara berkelanjutan dan dapat
dirasakan oleh seluruh anak bangsa,” jelas Menteri Gusti Ayu.
Perlindungan khusus anak tentu tidak bisa dilaksanakan hanya
dengan satu badan daerah. Karena tidaklah mudah mewujudkan perlindungan
terhadap anak, perlunya sinergi dan pengintegrasian di setiap program
perlindungan anak.
“Harapan
kami penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi dan memacu kreativitas
dalam melanjutkan program-program perlindungan anak di seluruh wilayah Indonesia,”
ujar Menteri Gusti Ayu.
Tidak hanya itu, Polda Maluku juga mendapatkan penghargaan
terkait memastikan dan mendorong kecepatan proses hukum pengungkapan kasus
kekerasan terhadap anak, termasuk kasus yang viral di wilayah hukum Polda
Maluku.
“Selain itu juga Polda Maluku memiliki komitmen dan
konsisten dalam kebijakan terhadap penanganan kasus yang melibatkan perempuan
dan anak,” tambah Menteri Gusti Ayu.