Bid TIK Polda Kepri Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si., meminta jajarannya untuk memonitoring potensi terjadinya penyimpangan kelangkaan minyak tanah dan tingginya Harga Eceren Tertinggi (HET) di beberapa wilayah di Maluku. Permintaan Kapolda disampaikan dalam rapat internal bersama Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jan de Fretes, M.M., yang dihadiri Irwasda, Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Polairud, Kapolresta Ambon, dan perwakilan Dansat Brimob Polda Maluku.
“Agar jajaran kita lakukan monitoring terhadap potensi-potensi penyimpangan terhadap penyaluran minyak tanah dan pastikan semua berjalan dengan baik,” harap Kapolda, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (8/2/2021).
Kapolda mengaku, kelangkaan minyak tanah sudah dirasakan sejak minggu pertama di awal Januari 2021. Bahkan masalah tersebut sudah dirasakan pada bulan Desember 2020. Permasalahan tersebut, lanjut Kapolda sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, persoalan ini bisa membuat terjadinya kepanikan masyatakat.
“Karena minyak tanah merupakan hal yang penting bagi masyarakat selain bahan pokok lainnya,” terang Kapolda.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Kapolda meminta agar bisa mengundang pihak Pertamina dan stakeholder terkait dan meminta agar dapat mengundang Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Maluku, serta menghadirkan para agen (AMT) yang ada di Ambon.
“Sehingga apa yang disampaikan Pertamina dan agen-agen bisa sinkron. Ini menjadi permasalahan bagi masyarakat kabupaten/kota yang ada di Maluku,” terang Kapolda.
Kapolda berharap, permasalahan tersebut harus bisa diselesaikan, agar dapat mengurangi kepanikan warga terkait dengan masalah ini. “Ini harus segera diselesaikan jangan sampai membuat kepanikan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah ini berlama-lama ini menjadi sangat penting,” jelas Kapolda.
“Kita harus tahu bagaimana Pertamina dan agen-agen ini, bagaimana kontrak kerjanya antara agen dan Pertamina, dimana gudang penyimpanan dan berapa mobil tanki,” harap Kapolda.