“Kami berterima kasih kepada Kapolres Metro, Wali Kota Metro dan Pemkot setempat dalam mendukung dan memanfaatkan sistem teknologi untuk menciptakan aplikasi digitalisasi pelayanan publik berbasis online,” terang Jenderal Bintang Dua.
Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan aplikasi ini dapat mempermudah dalam menerima pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam melaporkan pengaduan.
Aplikasi dan gedung pelayanan terpadu ini berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Metro antara lain, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta perpanjangan SIM dengan menggunakan aplikasi Metro Bisa.
Kemudian loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM, SKCK, perizinan patwal, informasi rekrutmen, layanan sidik jari, serta layanan kecelakaan lalu lintas dan tilang.
Kapolda Lampung menjelaskan peluncuran aplikasi Metro Bisa dan peresmian gedung pelayanan terpadu ini merupakan dedikasi tinggi Polres Metro dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Metro.
“Semoga dedikasi dan pengabdian Polres Metro semakin meningkat dan semakin presisi,” tutur mantan Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri.
Keberadaan aplikasi dan gedung pelayanan terpadu ini juga merupakan salah satu upaya mencegah praktik korupsi. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran COVID-19, karena meminimalisir adanya tatap muka.
Hendro berharap terobosan yang dilakukan Polres Metro dapat dicontoh Polres lain.
“Aplikasi Metro Bisa ini sangat mendukung upaya Polres Metro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store,” imbau lulusan Akabri tahun 1988.
Sementara itu ditempat yang sama, Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati mengatakan membuat aplikasi pelayanan online ini untuk mendukung program Kapolri yakni Presisi dan mendukung program Kapolda Lampung dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat Kota Metro guna mengadaptasi kebiasaan baru untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Aplikasi ini di buat untuk menciptakan pelayanan cepat tepat dan anti KKN serta mewujudkan Metro Bisa dalam genggaman, kami siap melayani masyarakat,” tegas AKBP Retno Prihawati.
Kapolres Metro menambahkan bahwa dengan layanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pengurusan pemberkasan di Polres Metro secara online, adapun langkah-langkah menggunakan aplikasi Metro Bisa ini dengan mengunduh aplikasi melalui Play Store.