“Kapolda Lampung menegaskan memberikan kesempatan satu bulan terhitung pascakejadian kepada Polres Lampung Selatan termasuk Polres-Polres yang lain, termasuk Polsek jajaran tidak ada lagi kasus pembegalan dan harus mampu mengungkap pelaku begal termasuk pencurian kendaraan bermotor termasuk narkoba,” terang Irjen Pol. Hendro Sugiatno, Jumat (21/05/21).
Kapolda Lampung ingin agar para pelaku begal atau kejahatan kriminal lainnya untuk segera ditindak secara tegas. “Tindak dengan tegas kepada seluruh pelaku,” tegas lulusan Akabri tahun 1988.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga ingin selama kepimpinannya sebagai Kapolda Lampung tidak ada lagi kata-kata begal di wilayahnya dan tindak tegas para pelaku begal dengan apapun risikonya.
“Bapak Kapolda Lampung beliau berkeinginan selama kepemimpinan beliau kata-kata begal di Lampung itu harus tidak ada. Tindak tegas sesuai tindakan tegas dan terukur, apapun resiko yang terjadi dalam memberantas begal ini atau para pelaku C3 beliau bertanggungjawab,” tutur mantan Karorenmin Bareskrim Polri
Apabila anggotanya tidak dapat mengungkap kasus yang selama ini meresahkan masyarakat, maka akan dilakukan evaluasi mulai dari tingkat Polsek hingga Polres.
“Satu bulan kalau tidak bisa mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat ya akan dievaluasi, bukan hanya dievaluasi Kapolseknya, bahkan Kapolresnya,” jelas Irjen Pol. Hendro Sugiatno.
Untuk mereka yang mengungkap kasus atau para pelaku begal, maka akan ada reward yang nantinya akan diberikan langsung oleh Kapolda Lampung.
“Bagi yang berhasil akan diberikan suatu penghargaan tapi bagi yang tidak berhasil seusia target kinerja beliau akan diberikan sesuai dengan penghukumannya reward and punishment begitu saja. Jangan sampai terjadi lagi selama kepemimpinan beliau, beliau berkeinginan selama kepemimpinan beliau tidak ada lagi kata-kata begal di Lampung, tindak tegas namun sesuai dinamika yang terjadi di lapangan,” tutup Jenderal Bintang Dua.
(ym//)