Kapolda Lampung Apresiasi Polres Lamsel Yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

kapolda lampung apresiasi polres lamsel yang berhasil gagalkan penyelundupan narkoba senilai miliaran rupiah 26872
Bid TIK Polda Kepri Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M. mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan (Lamsel) dalam upaya menggagalkan penyelundupan gelap Narkoba, Jum’at (20/8/2021).

Diketahui dalam pengungkapan kali ini Polri berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 73 kg, 111 kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi. barang bukti tersebut diamankan pada area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Narkoba itu sendiri banyak terdapat dari wilayah Aceh,Riau dan Sumatera utara, dan rencananya dikirim oleh para kurir ke sejumlah kota di pulau Jawa,seperti Jakarta hingga surabaya.

modus yang dilakukan para tersangka untuk melakukan aksi penyelundupan rata-rata menggunakan jasa pengiriman barang melalui jalur darat.

“Tujuan pemasoknya antara lain Jakarta,Bekasi, Bogor, Depok, dan Surabaya,” Jelasnya

Selain menyita barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah itu, polisi juga mengamankan 13 tersangka dari 5 kasus yang terungkap.

Salah satu pengungkapannya, berada di rumah kontrakan tersangka di daerah Pengirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur dengan barang bukti ribuan butir pil ekstasi

Hasil pengungkapan itu,Kapolda Lampung bersama jajaran polres lampung selatan dan Forkompinda Lampung Selatan melakukan Pemusnahan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi, dengan cara dicampur menggunakan bakan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk dilarutkan dalam ember besar lalu dibakar berikut dengan barang bukti narkotika jenis ganja.