Bid TIK Polda Kepri – Ambon. Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menyatakan berkomitmen memberantas semua mafia tanah di daerah itu. Terkait dengan bidang pertanahan masuk dalam program prioritas Kapolri program 13. Berbagai kegiatan dilakukan dalam proses penegakan hukum untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Satgas mafia tanah Polri terus berupaya untuk melakukan pencegahan mafia tanah dengan senantiasa berkoordinasi secara berkelanjutan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku,” ungkap Kapolda Maluku di Ambon, Kamis .
Irjen. Pol. Drs. H. Lotharia Latif, mengatakan terdapat lima kebijakan pemerintah di bidang pertanahan, yakni penataan dan daya guna pertanahan, percepatan pemberian hak atas tanah, penuntasan penyelesaian perkara konflik, dan sengketa pertanahan dan pembentukan peraturan pertanahan yang berpihak kepada rakyat kecil.