Kapolda: Kita Harus Jadi Pelopor Berantas Narkotika di Wilayah Sumut

kapolda kita harus jadi pelopor berantas narkotika di wilayah sumut 63377

Bid TIK Polda Kepri

– Medan. Kejahatan penyalahgunaan
narkotika menduduki peringkat kedua sebagai kejahatan tertinggi di Indonesia,
untuk itu Polda Sumut serius dalam pemberantasan narkotika di tempat hiburan
malam. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam
Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., di Medan.

“Problematik narkotika di wilayah Sumut pada faktor
geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh
wilayah provinsi Sumut. Sedangkan faktor Demografis yang sangat besar sekitar
15,11 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba,” jelas Kapolda
dilansir dari inews, Jumat .

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa
peredaran gelap narkoba saat ini, bukan hanya menyasar orang dewasa melainkan
remaja dan juga anak-anak. Target keberhasilan Polda Sumut dalam menanggulangi
penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdasarkan hasil pengungkapan semata.
Namun, langkah pencegahan peredaran gelap juga menjadi target yang sangat
penting.

“Pada pelaksanaannya tentu Polda Sumut tidak dapat bekerja
sendiri, melainkan perlu adanya dukungan dari seluruh unsur pemerintah hingga
masyarakat,” ungkap Kapolda.

Kapolda menegaskan kepada para pengelola ataupun pemilik
tempat hiburan malam di wilayah Kota Medan dan sekitarnya siap untuk
berkomitmen bersama menolak peredaran gelap narkoba. Diharapkan komitmen
bersama ini dapat direalisasikan dengan nyata dan terus berkelanjutan sehingga
target untuk menciptakan Sumut yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan
narkoba bisa terwujud.