Pemberian gelar adat dari lembaga Dewan Adat Dayak, Kabupaten Murung Raya untuk orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut di berikan di rumah jabatan Bupati Murung Raya, Rabu (15/12/2021) pukul 19.00 WIB.
Saat berkunjung ke Kabupaten Murung Raya, Kapolda Kalteng didampingi oleh Ketua Bhayangakari Daerah Kalteng, Ibu Dewi Nanang Avianto, Kepala Biro Logistik Polda Kalteng, Kombes. Pol. Susilo Wardono, Pejabat Utama Polda Kalteng, Kapolres Murung Raya, AKBP. I Gede Putu Widyana dan Bupati Murung Raya, Ferdie M Yoseph
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes. Pol. K. Eko Saputro mengungkapkan, gelar yang diterima bapak Kapolda Kalteng dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya adalah “Mangku Nganduh Limun Tohun Pulo.”
Arti dari gelar tersebut menjaga, memelihara ketertiban masyarakat untuk penegakan hukum serta melayani dan mengayomi masyarakat Kalteng.
“Penganugerahan gelar adat suku dayak siang ini diterima Kapolda sebagai bentuk penghargaan sebagai warga kehormatan suku daya siang di Kabupaten Murung Raya,” jelas Kabid Humas Polda Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalteng menambahkan, setelah penganugrahan gelar Kapolda juga menerima piagam dan cinderamata dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya dan Bupati Murung Raya.
(fa//