Upacara khidmat tersebut diikuti oleh pasukan yang terdiri dari Satuan Setingkat Regu (SSR) Satbrimob, Korem 102 Panju/Panjung, Satpol PP dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalteng.
Untuk tetap menjalankan protokol Covid 19, Pelaksanaan Upacara dilakukan dengan pembatasan peserta. Hal tersebut sebagai upaya penyebaran virus.
“Pembatasan peserta pasukan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” terang Kapolda Kalteng.
Setelah pelaksanaan selesai, Kapolda Kalteng, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kemudian mengikuti acara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di Istana Negara secara virtual yang berlangsung di Aula Jayang Tingang.
“Apa yang kami lalukan sekarang merupakan salah satu bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah gugur demi memperjuangkan kemerdekan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merdeka,” pungkas Kapolda Kalteng.
(fb/bq/hy)