“Kepada anggota Polri yang keluarganya ikut dalam pemilihan untuk tidak terlibat politik praktis, membagikan sembako, mengkampanyekan, apalagi menggunakan peralatan milik Polri,” jelasnya lebih lanjut.
Kapolda pun mengarahkan kepada para personel agar menegakkan hukum terhadap pelanggaran tindak pemilu secara terpadu melalui sentra gakkumdu secara profesional, transparan dan akurat.