“Kami ucapkan selamat untuk jajaran Polresta Banjarmasin yang telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 42 kg dan kami dorong anak-anak tetap semangat mengungkap dan melakukan tindakan tegas terhadap bandar yang akan merusak rakyat di Banua,” ungkap Kapolda Kalsel, Rabu (11/11).
Kapolda Kalsel meminta penyidik untuk koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) supaya berkas berjalan baik dan bersama-sama masyarakat gunakan upaya pencegahan sehingga kta semua aman dari narkoba.
Sebelumnya, selain mengamankan barang bukti 37,7 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi petugas juga menyita uang tunai Rp 944.500.000. Petugas juga berhasil mengamankan tiga kurir Narkoba. Mereka adalah RI (30), RAP (30) dan tersangka MS (25).
Dalam jumpa pres, Senin (09/11) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan mengatakan, jaringan Narkoba ini merupakan jaringan antar provinsi, seperti Sumatera dan Surabaya serta Banjarmasin.