Jawa Timur menjadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak. Yakni sebanyak 30 kabupaten/kota. Sementara itu, Jawa Tengah jadi provinsi dengan daerah level 3 paling banyak, yaitu 12 kabupaten/kota. Kemudian 31 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3. Hanya ada 1 daerah yang menerapkan PPKM Level 2, yakni Tasikmalaya.
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta mengajak serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Level 4 guna memutus penyebaran Covid-19.
“Kita akan melakukan perpanjangan PPKM Level 4. Tujuan dari PPKM Level 4 ini adalah mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Di hulunya seluruh masyarakat dan stakeholder melaksanakan patuh prokes dulu dan kita akan bersama-sama dengan penyakit ini,” terang Jenderal Bintang Dua, Selasa (03/08/21).
Kapolda Jatim menjelaskan bahwa pelaksanaan PPKM Level 4 sudah diatur termasuk soal ketentuan kegiatan beribadah, buka warung, dan kegiatan lainnya.
“Kami berpesan kepada masyarakat untuk bersabar menghadapi pandemi ini dengan cara patuh prokes. Ayo patuhi, karena kita bisa menghadapi ini dengan cara patuh prokes, memakai masker,” tutup Irjen Pol. Nico Afinta.