Mulai Kamis 6 Mei 2021 hingga Minggu 9 Mei 2021 ribuan kendaraan pemudik diputar balik. Mereka terjaring penyekatan di titik penyekatan antar provinsi dan antar wilayah aglomerasi. Meski demikian, banyak masyarakat juga sudah mematuhi aturan. Terkait membawa surat tugas dari tempat kerjanya dan surat bebas Covid-19.
”Kami mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan) karena masih banyaknya korban-korban berjatuhan yang kita ketahui seperti di India,” jelas Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H.
Kapolda Jatim menambahkan, penyekatan akan dilakukan hingga 17 Mei 2021 mendatang. Masyarakat diimbau tidak mudik dahulu. Selain itu, Kapolda Jatim berharap masyarakat menyambut malam lebaran dengan takbir di rumah atau di masjid maupun musala.
”Tidak ada takbir keliling. Salat Id, sesuai peraturan Menag dan MUI tetap mematuhi prokes,” tegas Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim juga berharap masyarakat bersilaturahmi memanfaatkan alat komunikasi. Dengan cara video call, WhatsApp (WA), atau SMS.
”Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan bebas, aman, dan nyaman serta terhindar dari Covid-19,” jelas Kapolda Jatim.