Dalam peninjauan tersebut, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo menilai banyak kemajuan dari kondisi awal, dimana banyak jalan berlubang dan bergelombang yang rawan menyebabkan kendaraan angkutan barang patah as, terguling, maupun potensi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Kapolda mengapresiasi Dinas PUPR Provinsi Jambi yang konsisten bekerja bahkan pada hari Minggu, 2 truk pengangkut material sempat terlihat masih bekerja dan beberapa alat berat meratakan jalan,” jelas Kabid Humas Polda Jambi Kombes. Pol. Mulia Prianto.
Memang masih terlihat adanya kendaraan angkutan barang dengan bobot lebih dari 11,5 Ton yang diperbolehkan melewati jalan dengan kelas III ini. Akibatnya, pada jalur ini masih ditemukan beberapa titik jalan berlubang, bergelombang dan bersebu padahal sudah dilakukan penutupan. “Pak Kapolda menyarankan agar perbaikan jalan dilakukan secara permanen agar tidak rusak lagi ketika kena hujan, serta dilengkapi parit di sisi jalan agar air tidak menggenangi jalan,” terang Kabidhumas.
Selain itu, percepatan perbaikan diharapkan dapat memitigasi dampak yang dirasakn oleh masyarakat sepanjang jalur Bajubang – Tempino seperti kemacetan, debu dan potensi kecelakaan. “Di sisi lain, Kapolda menilai perlunya penambahan fasilitas tempat istirahat bagi para awak angkutan barang yang dapat berfungsi sebagai tempat parkir sehingga tidak mengganggu kapasitas dan kelancaran lalu lintas, selain juga mendorong pergerakan ekonomi masyarakat lokal dengan munculnya warung makan,” terangnya.
Dengan berfungsinya jalur tersebut, diharapkan kesadaran dan dukungan pihak pengusaha pertambangan dan perkebunan serta transportir untuk disiplin menerapkan bobot muatan 8 Ton sesuai aturan. “Dengan demikian, jalur Bajubang Tempino dapat terjaga kondisinya sambil menunggu kesiapan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi yang diharapkan dapat dimulai tahun 2022 dan operasional tahun 2023,” jelas Kabidhumas.