Dalama kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi. Diantaranya Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Yudha Setyabudi, Dirintelkam Polda Jambi, Kombes Pol. Wijatksono, Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Priyanto, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Priyanto. Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, Kapolres Tebo, AKBP Gunawan, Kapolres Bungo, AKBP Lutfi, Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng dan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Nugroho.
Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo menjelaskan rapat evaluasi ini diselenggarakan untuk melihat langkah dan tindakan yang telah dilaksanakan oleh jajaran Polres terkait kejahatan-kejahatan yang terjadi pada tahun 2020.
Jenderal Bintang Dua tersebut menuturkan pada pernyataan akhir tahun 2020 di provinsi Jambi berjanji akan menindak tegas kepada semua pelaku penambangan emas tanpa izin, penambangan minyak liar, dan pembalakan liar.
“Ini merupakan program prioritas dalam memberantas peti, minerba dan logging di provinsi Jambi,” terang Kapolda Jambi
(ym//)