Rapat kordinasi yang dipimpin Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Membahas Permasalahan Mobilisasi Angkutan Batu Bara dan Upah Sopir Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, Menyampaikan bahwa, Kapolda Jambi Menghadiri Rapat Kordinasi Pembahasan Permasalahan Mobilisasi dan Upah Sopir Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi yang dipimpin langsung gubernur Jambi.
Lanjutnya, Kata Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dalam rakor tersebut, ia menyampaikan bahwa Gubernur akan mencoba kembali untuk rapat dengan Kapolda, DPRD dan pejabat instansi terkait untuk menaikkan pendapatan supir.
“Pada intinya rencana kita untuk menaikkan upah atau pendapatan para supir dan akan saya perjuangkan, dan Pemerintah tidak akan menyusahkan salah satu pihak yang ada dalam lingkaran batu bara ini, namun juga perlu dipertimbangkan kepentingan masyarakat lainnya”, ujar Gubernur Jambi.
Sementara Kapolda Jambi Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., dalam rapat itu, ia Meminta pengusaha batu bara untuk memberikan konpensasi atas penambangan batu bara di Provinsi Jambi. Karena, Akan sulit jika upah untuk dinaikkan, namun jika tonase yang dinaikkan maka akan membuat kerawanan kecelakaan lalu lintas jalan rusak begitu pula akan timbul Permasalahan angkutan batu bara lainnya. Kata Kabid Humas.
Dikatakan, bahwa Polda Jambi telah melakukan beberapa kali rapat tentang batu bara dan kami mengirim surat kepada bapak Gubernur membuat Perda tentang batu bara. Selain itu, menurut Jenderal Bintang Dua tersebut analisis kecelakan mobil angkutan di Provinsi jambi yaitu, dikarenakan lebihnya tonase angkutan batu bara sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan dengan baik kendaraan mereka.
Faktor pengemudi truk batu bara yang sering terjadi kecelakaan dikarenakan jam kerja yang melebihi batas normal. “Batu bara bukan termasuk kedalam bahan pokok yang bersifat Esensial, namun telah dikirim surat kepada Menteri Perhubungan untuk memasukan batu bara kepada barang yang penting dikarenakan dari batu bara dapat menghidupi masyarakat dan mendongkrak perekonomian daerah” Pungkasnya.